Polsek Nimboran Dibakar Massa Polda Papua Ungkap Rincian Kerugian Materi

TRIBUNPAPUABARAT.COM - Kabid Humas Polda Papua, Kombes AM Kamal, mengungkapkan kerugian material setelah aksi pemabakaran di Distrik Nimboran, Kabupaten Jayapura, Papua, pada Senin (2/8/2021).

Diketahui, massa sempat melakukan aksi anarkis dengan membakar kantor polsek setempat.

Massa yang tidak terima dengan tindakan aparat kepolisian saat hendak mengamankan pelaku begal diduga memicu kericuhan tersebut.

Sebab, saat itu sempat tersiar kabar ada warga yang tewas tertembak.

Akibatnya, bangunan kantor polsek beserta perabotan dan sejumlah kendaraan dinas di dalamnya ludes terbakar.

"Kerugian materiel akibat kejadian tersebut, kendaraan roda dua dinas sebanyak dua unit, kendaraan roda dua pribadi sebanyak enam unit, kendaraan roda dua barang bukti tiga unit, satu pucuk Senpi jenis brand Ceko, dan Mako Polsek Nimboran beserta barang inventaris di dalam hangus terbakar," kata Kabid Humas Polda Papua, Kombes AM Kamal, Senin.

Baca juga: Duduk Perkara Pembakaran Polsek Nimboran Papua, Massa Kira Ada Warga yang Tewas karena Tembakan

Kronologi Kejadian

Kapolda Papua, Irjen Mathius D Fakhiri mengatakan, kejadian itu berawal saat ada sejumlah warga yang melakukan pesta minuman keras melakukan pemalakan dan penutupan jalan.

Mendapat laporan itu, sejumlah anggotanya yang sedang piket di polsek tersebut kemudian menindaklanjutinya dengan mendatangi lokasi kejadian.

Namun, saat hendak diamankan itu pelaku justru melawan dengan menggunakan linggis.

0 Response to "Polsek Nimboran Dibakar Massa Polda Papua Ungkap Rincian Kerugian Materi"

Post a Comment