Dinas ESDM Jabar Ingatkan Sumedang Ada Tindak Pidana di Tambang Emas Tanpa Izin di Bangbayang

Laporan Wartawan TribunJabar.id, Muhamad Syarif Abdussalam

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Dinas ESDM Jabar sudah meninjau lokasi eksplorasi tambang emas di Desa Bangbayang, Kecamatan Situraja, Kabupaten Sumedang.

Dinas ESDM Jabar meminta masyarakat tidak gegabah melakukan eksplorasi tanpa perizinan dan kajian mendalam.

Kepala Cabang Dinas ESDM Jabar Wilayah V Sumedang, Tedy Rustiady, mengatakan, hasil peninjauan tersebut disimpulkan bahwa di lokasi itu ada tambang emas tanpa izin di lahan milik warga.

Dilihat dari kronologi, lokasi itu sempat jadi lokasi eksplorasi PT Antam pada 1999. Namun perusahaan tersebut tidak melanjutkannya ke tahap operasi produksi.

Baca juga: Tambang Emas di Sumedang, yang Terlibat Bisa Terancam 10 tahun Penjara, Diatur di UU Minerba

"Karena mungkin berdasarkan hasil survei, potensi emasnya tidak ekonomis, dalam artian kandungan emasnya sedikit. Kemudian ditinggalkan. Cuma kan masyarakat memandangnya lain, seolah-olah ini potensi banyak emasnya, karena yang lakukan aktivitas PT Antam," kata Tedy melalui ponsel, Selasa (2/11).

Setelah eksplorasi oleh PT Antam pada 1999, masyarakat ikut mencoba melakukan penggalian di beberapa lokasi secara manual pada 2009, 2011, dan 2012.

Hasilnya, mereka tidak menemukan potensi emas yang menguntungkan dan akhirnya aktivitas pun berhenti.

"Kepala desa pun menutup aktivitas itu. Ini terjadi ketika masih ada kewenangan pertambangan di pemda. Informasi berikutnya pada Juli dan Agustus 2021 kemarin muncul lagi ada aktivitas, coba-coba lagi. Kemudian hasilnya tidak ada, berhenti sendiri," katanya.

Baca juga: Pertambangan Tanpa Izin Ada Pidananya, Ini Sikap Bupati Sumedang Saat Anak Buahnya Diduga Terlibat

Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara atau Uu Minerba, katanya, kewenangan pertambangan sepenuhnya diambil alih oleh pemerintah pusat.

0 Response to "Dinas ESDM Jabar Ingatkan Sumedang Ada Tindak Pidana di Tambang Emas Tanpa Izin di Bangbayang"

Post a Comment