Kemenpan-RB diminta turunkan nilai ambang batas seleksi P3K
"Kami minta Kemenpan-RB menurunkan 'passing grade' dalam seleksi P3K akibat minimnya persentase kelulusan tes penerimaan calon guru P3K tahap pertama beberapa waktu lalu," kata Bupati Temanggung M. Al Khadziq, di Temanggung, Rabu.
Ia menyampaikan hari ini pihaknya telah melayangkan surat ke Kemenpan-RB meminta agar standar kelulusan atau "passing grade" dalam tes tersebut diturunkan.
Khadziq menyebutkan pada seleksi tahap pertama ini dari sebanyak 1.539 peserta seleksi di Kabupaten Temanggung hanya 375 orang yang lolos atau kurang dari 25 persen.
Baca juga: Menpan jelaskan afirmasi nilai tambahan dalam seleksi guru PPPK 2021
Ia berharap Kemenpan-RB dapat menurunkan standar kelulusan pada proses seleksi tahap berikutnya agar para calon guru bisa lolos tes sehingga kebutuhan guru di Kabupaten Temanggung dapat terpenuhi melalui rekrutmen P3K ini.
Saat ini di Temanggung mengalami kekurangan sekitar 2.500 guru dan dalam rekrutmen guru P3K ini dibuka lowongan 2.086 guru.
Namun, katanya, materi tes dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi dirasakan terlalu sulit, waktu mengerjakan soal ujian sangat terbatas, dan standar kelulusan dirasa terlalu berat sehingga banyak peserta seleksi yang tidak lolos.
Bupati Temanggung berharap Kemenpan-RB dapat menurunkan standar kelulusan agar jumlah yang lolos seleksi semakin banyak.
"Kami memohon ke Kemenpan-RB karena sangat berharap kekurangan guru dapat dipenuhi melalui seleksi P3K ini," katanya.
Baca juga: Menpan RB: Pengadaan ASN Tahun 2022 hanya untuk PPPK
Baca juga: Tjahjo: Panselnas mengamati kesulitan lansia peserta Seleksi Guru PPPK
Pewarta: Heru Suyitno
Editor: M. Hari Atmoko
COPYRIGHT © ANTARA 2021
0 Response to "Kemenpan-RB diminta turunkan nilai ambang batas seleksi P3K"
Post a Comment