Tiga Kali Cabuli Anak Tirinya Berusia 10 Tahun Warga Tanete Riaja Barru Ditangkap Polisi

TRIBUNBARRU.COM, BARRU - Satreskrim Polres Barru meringkus pelaku pencabulan anak di bawah umur berinisial FI (35).

FI melakukan pencabulan terhadap anak tirinya berusia 10 tahun.

Pelaku melakukan aksi bejatnya sebanyak tiga kali.

Pelaku menjalankan aksinya saat istrinya sementara pergi bekerja.

Terakhir kalinya ia melakukan aksi bejatnya pada 3 Agustus 2021.

FI merupakan salah satu warga Tanete Riaja, Kabupaten Barru, Sulsel.

Kanit PPA Polres Barru, Ipda Mudaffar mengatakan, pelaku diketahui aksi busuknya oleh istrinya sendiri.

"Setelah perbuatan ketiga kalinya, pelaku dipergoki sendiri oleh istrinya," ujarnya, Kamis (5/8/2021).

Setelah mengetahui hal itu, istrinya kemudian melaporkan pelaku kepada pihak kepolisian.

Ia mengaku tidak menerima tindakan suaminya kepada anak tirinya.

Related Posts

0 Response to "Tiga Kali Cabuli Anak Tirinya Berusia 10 Tahun Warga Tanete Riaja Barru Ditangkap Polisi"

Post a Comment