Sudah 6 Kali Dipenjara Pria 30 Tahun Ini Lagi-lagi Curi Motor Milik Penjual Tahu

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Seorang residivis berinisial EP (30) nekat kembali melakukan aksi kriminal.

Yang terakhir, EP kedapatan melakukan aksi pencurian.

Ia mencuri sepeda motor milik penjual tahu.

Baca juga: Pria Beristri Nekat Rudapaksa Janda Satu Anak, Ngakunya Cinta pada Korban

EP adalah warga Desa Lamongan, Kecamatan Kaligondang, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah.

Kini, ia sudah diamankan oleh pihak kepolisian.

Kabag Ops Polres PurbaIingga, Kompol Pujiono membenarkan penangkapan EP.

Ia mengatakan, tersangka melakukan aksinya di Desa Limbangan, Minggu (15/8/2021) sekira pukul 04.00 WIB.

Baca juga: Ibu 19 Tahun yang Bunuh Bayinya Menangis Histeris saat Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Korban atau pemilik sepeda motor yaitu Warso (30) warga Desa Limbangan RT 14 RW 7, Kecamatan Kutasari, Kabupaten PurbaIingga.

Saat kejadian motor sedang diparkir di depan rumah dengan posisi mesin menyala untuk dipanaskan sebelum digunakan berangkat jualan tahu.

Dari keterangan tersangka ia melakukan aksinya bersama satu orang lain berinisial RS (28) warga Kecamatan Bojongsari, Kabupaten PurbaIingga.

Baca juga: Istri Siri Nekat Ngaku sebagai Ahli Waris demi Dapat Tanah Tanpa Seizin Anak Kandung Mendiang Suami

Related Posts

0 Response to "Sudah 6 Kali Dipenjara Pria 30 Tahun Ini Lagi-lagi Curi Motor Milik Penjual Tahu"

Post a Comment