Ketum PP Muhammadiyah Serukan Hijrah Kolektif Atasi Pandemi Covid-19

JAKARTA â€" Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Haedar Nashir mengatakan, hijrah adalah momentum yang selalu melekat dalam tahun baru Islam.

Kehadiran tahun baru Islam dengan semangat hijrah bagi kaum Muslimin tak hanya ritual, seremonial dari pergantian waktu, tetapi memiliki semangat kesejarahan dan keagaaman yang luhur dan utama sebagaimana firman Allah SWT dalam surah Al-Baqarah ayat 218.

Arti surah Al-Baqarah ayat 218 sebagai berikut: Sesungguhnya orang-orang yang beriman, orang-orang yang berhijrah dan berjihad di jalan Allah, mereka itu mengharapkan rahmat Allah, dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.

“Jadikan tahun baru 1443 hijriah ini sebagai semangat hijrah untuk mengimplementasikan spirit perubahan sebagaimana makna hijrah yakni berpindah atau berubah,” tutur Haedar pada dikutip dari keterangan tertulisnya, Selasa (10/8/2021).

Haedar menuturkan, hijrah yang menandai kehadiran tahun baru hijriah harus memiliki makna perubahan dari kehidupan organisme yang menuhankan segala hal di muka bumi selain kepada Allah SWT menuju pada kejihadan tauhid yang membebaskan dan mencerahkan, mencerdaskan serta membawa kehidupan keadaban yang tinggi di bawah sinar nilai-nilai ilahi.

Haedar juga mengatakan, hijrah mengandung makna peralihan atau pergantian kehidupan dari segala bentuk kegelapan dalam hidup, kebodohan, ketertinggalan, keterbelakangan, ketidakadilan, dan segala macam yang menunjukkan kehidupan yang tidak baik menjadi kehidupan maju, adil, bermartabat, berkeadaban, berkeadilan, makmur, berkemajuan dan memiliki kedaulatan sebagai insan dan bangsa yang memiliki kehormatan.

Baca Juga : Tahun Baru Islam, Menag Ajak Umat Bergotong Royong Hadapi Pandemi

“Hijrah juga sebagai suatu proyeksi teologis yang lebih jauh harus menjadi ikhtiar membangun kehidupan dalam mebawa pada kemajuan di segala kehidupan,” ujar Haedar.

Sebelumnya

Related Posts

0 Response to "Ketum PP Muhammadiyah Serukan Hijrah Kolektif Atasi Pandemi Covid-19"

Post a Comment