Cegah Kriminalitas di Hari Libur Polisi Gelar Razia di Depan Mako Polres Sigi

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Ketut Suta
TRIBUNPALU.COM, PALU - Kepolisian Resor (Polres) Sigi melalui Unit Kerja Lapangan (UKL) Regu 8 melakukan razia bagi pengendara melintas di depan Mako Polres Sigi, Jl Trans Palu - Kulawi, Kelurahan Warubula, Kecamatan Dolo, Kabupaten Sigi, Minggu (8/8/2021) siang.
Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD) itu menyasar benda berbahaya seperti, Sajam, Narkorika, dan Minuman Keras (Miras).
Kasubbag Humas Polres Sigi Iptu Ferri Triyanto mengatakan, jumlah anggota terlibat dalam kegiatan itu 12 personel.
"Kami juga memberikan himbauan kepada masyarakat, agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan protokol kesehatan," ujar Iptu Ferri, Minggu (8/8/2021).
Sementara itu Kapolres Sigi AKBP Yoga Priyahutama menuturkan, razia ini dilakukan dengan tujuan untuk mencegah tindak kejahatan di hari libur.
Selain itu masyarakat diimbau gar tidak membawa senjata tajam saat bepergian, agar tidak menimbulkan keresahan.
"Karena hal tersebut dapat memicu terjadinya tindak pidana dan juga menimbulkan keresahan masyarakat umum," kata AKBP Yoga.
"Namun hari ini bersyukur tidak ada yang kedapatan membawa benda terlarang, dan kegiatan razia seperti ini akan terus dilakukan secara rutin," ucapnya menambahkan. (*)
0 Response to "Cegah Kriminalitas di Hari Libur Polisi Gelar Razia di Depan Mako Polres Sigi"
Post a Comment