Aparat Desa Mamasa Curhat di Facebook 7 Bulan Gajinya Tak Dibayarkan

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMASA - Seorang mengaku aparatur desa di Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat, curhat di media sosial facebook. 

Pengguna Facebook bernama Demmakkule itu, mengaku sebagai Kepala Urusan (Kaur) Keuangan, di Desa Pidara, Kecamatan Balla.

Di group Warkop to Mamasa, Demmakulle menyampaikan, sejak Januari 2021, dia belum menerima gajinya. 

"saya berharap kepada pemerintah turun langsung ke desa saya desa pidara ini saya punya SK sbgai Kaur Keuangan tetapi sya tidak pernah dilibatkan dalam tugas sbgai kaur keuangan sampai skarang. bahkan gaji saya tidak dibayarkan mulai januari 2021?" tulis Demmakkulle, disertai foto SK pengangkatannya. 

Baca juga: Ali Baal Masdar Targetkan Perbaikan Jalan Poros Mambi-Malabo, Mamasa Tuntas Tahun Ini

Baca juga: Warga Desa Botteng di Mamasa Belum Nikmati Jalan Aspal: Bisa-bisa Cium Batu

Dikonfirmasi via telepon, Demmakkule menerangkan, pada 1 Agustus 2019 lalu, dia diberhentikan dari jabatannya sebagai Kaur Keuangan. 

Alasannya karena dia tidak melaksanakan tugasnya sebagai Kaur. 

Sejak saat itu, posisinya digantikan warga lain Nikson, sebagai Kaur Keuangan. 

Merasa diperlakukan tidak adil, Demmakkulle, mengadu ke Ombudsman Sulawesi Barat. 

"Ombudsman keluarkan laporan hasil pemeriksaan (LHP). Akhirnya saya diangkat kembali," katanya Minggu (1/8/2021) petang tadi. 

Pengangkatan Demmakkule sebagai Kaur Keuangan, berdasar pada surat keputusan (SK) Kepala Desa Pidara, bernomor 11/S. Kep/KPTS/DP/IX/2020, tertanggal 15 September 2020.

0 Response to "Aparat Desa Mamasa Curhat di Facebook 7 Bulan Gajinya Tak Dibayarkan"

Post a Comment