VID Bantu Jembatani Musisi Cover dengan Pemilik Hak Cipta
Suara.com - YouTube saat ini menjadi wadah yang sangat menggiurkan bagi para musisi yang tengah meniti karier. Membuat konten dengan memproduksi lagu yang sudah populer, atau istilahnya cover lagu, menjadi salah satu pilihan.
Tapi yang jadi masalah, mengcover lagu juga harus memiliki izin dari si pemegang hak cipta, dalam hal ini label dan pencipta lagu. Bila ini dilanggar, hukumannya pun tak main-main. Mulai dari hukuman penjara tiga tahun, hingga denda Rp 500 juta.
Tapi bila si musisi peng-cover ini sadar dengan aturan soal royalti atau hak cipta pun, terkandang menemui banyak kendala ketika hendak menghubungi dan mengurus lisensi sinkronisasi dengan penerbit lagu.
Peluncuran program VID dari V-Entertainment yang menjembatani kreator konten dengan penerbit lagu dalam produksi cover lagu di YouTube. [Eventori]Untuk mengatasi masalah ini, YouTube menyediakan sistem yang disebut Content ID atau sidik jari digital yang akan menganalisis setiap video yang diunggah melalui YouTube untuk menentukan apakah video tersebut mengandung material dengan hak cipta, mulai dari rekaman audio, komposisi, sampai dengan video. Maka dari itu, adanya sistem Content ID, YouTube akan secara otomatis mengklaim sebuah video atas nama sang pemegang hak cipta.
Baca Juga: Daftar 20 Saluran YouTube Selebriti Korea Berpenghasilan Tertinggi di 2021
Dengan adanya Content ID, jika seseorang mengunggah lagu cover, YouTube akan tahu bahwa yang bersangkutan bukanlah pemegang hak cipta lagu tersebut. Penerbit lagu sebagai pemegang hak cipta dapat mengklaim lagu tersebut dan semua hasil dari video tersebut akan menjadi milik penerbit lagu, bukan kreator.
Kondisi yang kurang menguntungkan bagi si musisi cover ini rupanya menjadi perhatian V-Entertainment. V-Entertainment yang merupakan bagian dari Eventori, sebuah platform kolaborasi industri hiburan, meluncurkan inisiatif VID (Virtual Indonesia Validation and Distribution). VID akan menjembatani kreator dengan penerbit lagu sehingga para kreator mendapat ruang kebebasan dan perlindungan dalam memproduksi lagu cover.
"Kami menjembatani kreator dengan publisher dengan menyediakan katalog lagu-lagu yang telah diurus lisensi sinkronisasinya. Kreator cukup menghubungi kami untuk mengetahui lagu-lagu mana yang bisa dibuat cover tanpa khawatir masalah hak cipta," kata Ivan Edbert, Manajer Bisnis V-Entertainment dalam syukuran peluncuran program VID di kantor Eventori di Jakarta, baru-baru ini.
"Mereka juga akan menerima bagi hasil dari monetisasi YouTube. Semuanya didasarkan pada kerja sama yang transparan sehingga baik kreator dan publisher mendapatkan manfaat dari sebuah konten cover yang diunggah di YouTube," kata Ivan menambahkan.
V-Entertainment saat ini telah menjalin kerja sama dengan label rekaman Aquarius Pustaka Musik dan Demajors Independent Music Industry sebagai pemilik pemilik Content ID. Dalam semangat kolaborasi, diharapkan para musisi dan kreator konten yang tergabung dalam inisiatif VID dapat selain mendukung dengan cara saling mention, swipe up, atau pemanfaatan fitur-fitur media sosial lainnya.
Baca Juga: 15 Saluran YouTube Artis K-pop dengan Penghasilan Tertinggi Tahun 2021
0 Response to "VID Bantu Jembatani Musisi Cover dengan Pemilik Hak Cipta"
Post a Comment