Update Pencairan BSU Rp 1 Juta Bagi Pekerja Rekening Bank Non Himbara Ini Jadwal Pencairannya

TRIBUNPALU.COM - Kabar baik datang dari penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp 1 juta dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

BSU/BLT gaji bagi pekerja yang memiliki rekening Bank non Himbara sebentar lagi akan bisa cair. 

Saat ini Kemnaker sudah merampungkan penyaluran BSU/BLT gaji tahap 1 dan tahap 2.

Dengan demikian, saat ini penyaluran subsidi gaji ini telah memasuki tahap tiga.

Menurut Menaker Ida Fauziyah, penyaluran tahap 1 dan 2 sebelumnya diberikan kepada pekerja yang telah memiliki rekening di Bank Himbara, yakni Bank Mandiri, BTN, BNI dan BRI.

Pekerja dengan rekening bank himbara dapat disalurkan terlebih dulu tanpa harus membuat rekening baru, berbeda dengan yang belum mempunyai bank himbara.

Hingga kini, masih banyak pekerja yang belum menerima BSU Rp 1 juta tersebut lantaran banknya bukan bank Himbara.

Bagi pekerja yang belum memiliki rekening bank Himbara, nantinya akan dibuatkan rekening baru untuk penyaluran BSU ini.

BSU Tahap I dan II cair BSU Tahap I dan II cair (Instagram @kemnaker)

Lantas kapan pekerja yang belum memiliki bank himbara ini akan dibuatkan rekening dan bisa cair BLT subsidi gajinya?

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan penyaluran BSU tahap 3 dan seterusnya akan diberikan kepada pekerja yang tidak memiliki di Bank Himbara.

0 Response to "Update Pencairan BSU Rp 1 Juta Bagi Pekerja Rekening Bank Non Himbara Ini Jadwal Pencairannya"

Post a Comment