Sri Mulyani Usul Tambahan Pagu Indikatif 2022 Sebesar Rp 9927 Miliar

JawaPos.com â€" Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengusulkan tambahan pagu indikatif 2022 sebesar Rp 992,7 miliar. Dengan begitu keseluruhan anggarannya mencapai Rp 44 triliun dari yang sudah ditetapkan sebelumnya Rp 43 triliun.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, tambahan anggaran itu untuk memenuhi kebutuhan strategis yang belum terdanai. Sri Mulyani memaparkan, anggaran tersebut akan digunakan untuk fungsi layanan umum sebesar Rp 40,40 triliun yang di dalamnya terdapat lima program prioritas.

Pertama untuk program kebijakan fiskal sebesar Rp 35,54 miliar, program pengelolaan penerimaan negara sebesar Rp 2,69 triliun, program pengelolaan belanja negara Rp 17,3 miliar, program pengelolaan perbendaharaan, kekayaan negara dan risiko Rp 178 miliar, serta program dukungan manajemen sebesar Rp 37,47 triliun.

Selanjutnya, untuk sektor ekonomi dialokasikan sebesar Rp 189,5 miliar yang mana anggaran tersebut terdiri dari program pengelolaan penerimaan negara sebesar Rp 1,34 miliar dan program dukungan manajemen Rp 188 miliar. Terakhir untuk fungsi pendidikan sebesar Rp 3,41 triliun.

“Demikian, mohon untuk mendapatkan dukungan dari Komisi XI,” ungkapnya dalam rapat kerja bersama Komisi XI, Kamis (2/9).

Adapun sumber anggaran Kemenkeu terdiri dari Rupiah murni sebesar Rp 34,61 triliun, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 7,08 triliun, HLN Rp 22,25 triliun dan Badan Layanan Umum (BLU) sebesar Rp 9,36 triliun.

0 Response to "Sri Mulyani Usul Tambahan Pagu Indikatif 2022 Sebesar Rp 9927 Miliar"

Post a Comment