Pandemi Melandai Maaf bikin Paspor masih Dibatasi Maksimal 20 Pemohon Per Hari

SURYA.co.id | SURABAYA - Seiring pandemi covid terus melandai di Surabaya, Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I Khusus TPI Surabaya saat ini sudah menjalankan layanan paspor.

Masyarakat juga antusias ingin bikin paspor atau pergantian paspor karena habis masa berlakunya. 

Namun pemohon paspor diminta bersabar karena layanan paspor di Kantor Imigrasi Surabaya itu masih terbatas.

Jika pada hari biasa atau hari normal melayani 150 pemohon. Saat ini dibatasi sehari hanya 16 pemohon atau maksimal 20 pemohon.

Seperti pada Selasa (14/9/2021) tadi, hanya ada 16 pemohon paspor yang dilayani. Jumlah ini sudah ditentukan melalui sistem online.

Para pemohon pun juga harus lebih dulu mendaftar dalam Aplikasi layanan online imigrasi. 

"Setelah berhasil mendapat antrean melalui online, saya ke Kantor Imigrasi Surabaya. Sekitar 15 menit sudah selesai dilayani. Nyaman dan aman;" ucap Etty Soraya, salah satu pemohon paspor asal Surabaya Barat.

Kanim Surabaya memang hanya melayani pemohon yang sudah lebih dulu mendaftar melalui Layanan paspor online. Pendaftaran online ini bisa dibuka melalui Play store atau APP store. 

Cara mendaftarnya tidak bisa setiap hari. Calon pemohon paspor baru boleh mendaftar pada Jumat, Sabtu, atau Minggu.

Pendaftar di tiga hari itu untuk layanan seminggu setelah mendaftar. Begitu seterusnya. 

Sementara itu, pemohon paspor yang hari pertama syarat dokumen yang harus dipenuhi adalah membawa KTP, KK, Akta Kelahiran, ijazah atau buku nikah. Bagi pergantian paspor cukup membawa KTP dan Paspor lama. 

Untuk biaya pembuatan paspor baik membuat baru maupun pergantian paspor biayanya sama.

Rp 350.000 untuk paspor biasa sedang paspor elektronik lebih mahal.

Related Posts

0 Response to "Pandemi Melandai Maaf bikin Paspor masih Dibatasi Maksimal 20 Pemohon Per Hari"

Post a Comment