Lantai 2 dan 3 Pasar Pandansari Balikpapan Kurang Diminati Bangunan Disebut Perlu Restrukturisasi
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Satpol PP Balikpapan terus menggencarkan agar para Pedagang Kaki Lima (PKL) tidak berjualan di ruas jalan sekitar Pasar Pandansari Balikpapan.
Solusi yang sempat ditawarkan, yakni berpindah ke dalam bangunan Pasar Pandansari. Sehingga para PKL kemudian berpindah dari luar area pasar ke dalam bangunan Pasar Pandansari Balikpapan, persisnya di lantai 2 dan lantai 3.
Hanya saja ternyata kurang diminati lantaran faktor sepi pembeli yang berkenan untuk naik ke lantai 2 maupun lantai 3.
Dijelaskan Kepala Satpol PP Balikpapan, Zulkifli, para pembeli cenderung membeli pada pedagang di lapisan terluar pasar. Sehingga tidak perlu capek naik ke lantai atas.
"Tapi kan tidak diminati. Inilah bagaimana Disdag me-restrukturisasi pasar ini supaya memang jadi hidup. Bisa dihuni yang di atas itu," sebut Zulkifli, Minggu (26/9/2021).
Baca juga: Bongkar Paksa Lapak Liar Pasar Pandansari Balikpapan Dinilai tak Humanis, Penjelasan Satpol PP
Baca juga: Tanpa Kerusuhan, Pemilik Lapak Liar di Pasar Pandansari Balikpapan Tertib Membubarkan Diri
Baca juga: Penertiban Pedagang Pasar Pandansari Ricuh, Satpol PP Balikpapan Klaim Hanya Salah Paham
Padahal, kata dia, jika lantai 2 dan lantai 3 diisi, bisa menampung semua PKL liar di luar area pasar.
"Kalau dihuni lantai 1, lantai 2, ya habis di luar," imbuh Zulkifli.
Disinggung soal renovasi pasar, ia menjelaskan bahwa wewenang tersebut ada pada Disdag Balikpapan. Dirinya semata mengatakan wewenangnya penertiban belaka.
"Kita tertibkan saja, perlahan lah. Karena pedagang tidak tertib di luar itu sudah eksis hampir sepanjang pasar ini ada," tukas Zulkifli. (*)
0 Response to "Lantai 2 dan 3 Pasar Pandansari Balikpapan Kurang Diminati Bangunan Disebut Perlu Restrukturisasi"
Post a Comment