Kejari TTU Hentikan Penyelidikan Kasus Dugaan Penyimpangan Pekerjaan Bronjong Maslete

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon

POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU-- Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara (TTU) menghentikan penyelidikan atas kasus dugaan penyimpangan pekerjaan Bronjong di wilayah Maslete, di RT/RW, 044/001, Kelurahan Tubuhue, Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten TTU, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Penghentian penyelidikan kasus tersebut dilakukan pasca pihak kontraktor, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan konsultan pengawas pekerjaan ini, melakukan pembangunan ulang.

"Jadi kemudian dengan mempertimbangkan soal asas kemanfaatan maka, waktu itu saya memberikan kesempatan kepada pihak kontraktor termasuk dengan PPK dan pihak-pihak terkait untuk menyelesaikan pekerjaan tersebut dan mereka sudah selesaikan," ujar Kepala Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara (TTU), Robert Jimmi Lambila, S. H., M. H saat ditemui POS-KUPANG.COM, Senin, 27 Agustus 2021.

Tidak hanya itu, penghentian penyelidikan juga bertujuan untuk mengedepankan kepastian hukum atas penyelidikan kasus dugaan penyimpangan pekerjaan Bronjong Maslete.

Baca juga: Buktikan Bertani Itu Menjanjikan, Milenial Asal TTU Raup Omzet Puluhan Juta

[embedded content]

Menurut Robert, tim ahli dari Politeknik Kupang telah melakukan pemeriksaan ulang pasca dikerjakan kembali oleh pihak terkait.

Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, Tim Ahli Politeknik Kupang menegaskan bahwa pengerjaan ulang Bronjong Maslete telah sesuai dengan spesifikasi yang tertuang dalam kontrak.

Pasca menerima usulan dari Tim Penyelidik maka, Kajari TTU telah memberikan persetujuan untuk ditutup. Dengan pengeculian apabila di kemudian hari ditemukan bukti-bukti baru.

Lebih lanjut disampaikan orang nomor satu Kejari TTU ini bahwa, dalam KUHAP hal-hal yang diatur atau produk hukum yang tertulis yakni; penghentian penyidikan. Namun, perihal penghentian penyelidikan, secara yuridis tidak diatur secara detail dalam KUHAP.

Baca juga: Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda TTU Beraudensi ke Dapur Pos Kupang

Meskipun begitu, demi kepastian hukum, lanjutnya, Kejari TTU akan menyampaikan kepada pihak-pihak terkait seperti OPD dan pihak lain bahwa penyelidikan tersebut sudah ditutup.

Related Posts

0 Response to "Kejari TTU Hentikan Penyelidikan Kasus Dugaan Penyimpangan Pekerjaan Bronjong Maslete"

Post a Comment