Ayah Gagahi Dua Anaknya Selama 8 Tahun Aksi Itu Tetap Dilakukan saat Putrinya Telah Bersuami
TRIBUN-BALI.COM - Aksi tak terpuji dilakukan SND (41) terhadap dua anak gadisnya di Kabupaten Sleman, Yogyakarta.
Tindakan pencabulan itu bahkan telah berlangsung selama 8 tahun.
Menurut pengakuan korban, SND memaksa keduanya melayaninya setiap hari.
Aksi itu dilakukan ketika istrinya sedang berjualan untuk mencari nafkah bagi keluarga.
Bahkan, saat seorang anak gadisnya telah menikah, pelaku juga tetap melakukan aksinya.
Baca juga: Selebgram RR Digerebek saat Live Tanpa Busana di Apartemen Denpasar, Gunakan Nama Samaran Kuda Poni
Pria berinisial SND (41) itu akhirnya diringkus Polres Sleman setelah dilaporkan anaknya.
Diketahui, kedua korbannya yakni YEP (18) dan YDP (16).
Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim, Polres Sleman, Iptu Yunanto Kukuh Prabowo berkata, tindakan yang dilakukan oleh pelaku kepada dua anak gadisnya itu, dilakukan sejak tahun 2013.
Tepatnya sejak kedua anaknya masih duduk di kelas 4 dan 5 Sekolah Dasar (SD).
"Pelaku melakukan aksinya ketika sang istri sedang bekerja. Kebetulan pekerjaan istrinya, sebagai penjual pecel lele," kata dia, di Lobi Mapolres Sleman, Selasa (21/9/2021).
0 Response to "Ayah Gagahi Dua Anaknya Selama 8 Tahun Aksi Itu Tetap Dilakukan saat Putrinya Telah Bersuami"
Post a Comment