Telat Vaksin Kedua atau Terpapar Covid-19 Setelah Vaksin Pertama Ini yang Mesti Dilakukan

TRIBUNJABAR.ID - Vaksin Covid-19 yang dipakai di Indonesia memerlukan dua dosis untuk disuntikkan ke pengguna agar mendapatkan antibodi yang optimal.

Dua dosis vaksin tersebut, tidak langsung disuntikkan dua kali pada tubuh, melainkan ada interval waktu.

Jarak antara vaksin pertama dan kedua cukup lama (bisa sampai 4 minggu atau lebih).

Akibatnya, sebagian orang terkadang lupa atau terlambat untuk mendapatkan vaksin dosis kedua.

Ada juga yang terlambat vaksin kedua karena suplai vaksin yang terbatas dan masih mengandalkan kiriman secara bertahap dari luar negeri.

Baca juga: Unisba Gelar Vaksin Covid-19, Tahap I Bagi Keluarga Besar Pegawai Masyarakat

Lalu bagaimana jika terlambat mendapatkan vaksin dosis kedua?

Vaksin Covid-19 di Indonesia

Hingga Juli 2021, ada empat jenis vaksin Covid-19 yang digunakan di Indonesia.

Dilansir dari Kompas.com, keempatnya yakni Sinovac, Sinopharm, AstraZeneca, dan Moderna.  Indonesia juga akan menggunakan vaksin Pfizer sebagai vaksin Covid-19.

Setiap jenis vaksin memiliki rentang waktu berbeda antara dosis pertama dan kedua 

0 Response to "Telat Vaksin Kedua atau Terpapar Covid-19 Setelah Vaksin Pertama Ini yang Mesti Dilakukan"

Post a Comment