Lagi PPKM Diperpanjang Sampai 30 Agustus 2021 dan Update Wilayah PPKM Level 4 Turun ke Level 3

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melanjutkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali maupun di luar Jawa-Bali hingga 30 Agustus 2021.

Presiden Jokowi mengumumkan langsung perpanjangan PPKM.

Pengumuman itu disiarkan secara langsung atau live streaming melalui YouTube Sekretariat Presiden, Senin 23 Agustus 2021 pukul 19.00 WIB.

"Pemerintah memutuskan mulai 24 Agustus hingga 30 Agustus 2021 beberapa daerah bisa diturunkan levelnya dari Level 4 ke Level 3," ujar presiden.

(Berita Lain Terkait PPKM Disini)

Dalam penjelasannya Presiden mengatakan Untuk wilayah Jawa dan Bali untuk Wilayah aglomerasi Jabodetabak, Bandung Raya, Surabaya Raya dan beberapa wilayah kabupaten/kota lainnya sudah bisa Level 3 mulai 24 Agustus 2021.

Presiden mengatakan pandemi Covid-19 belum selesai dan beberapa negara saat ini sedang mengalami gelombang 3 dengan penambahan kasus Covid-19 yang signifikan.

• PPKM Berakhir Hari Ini Senin 23 Agustus 2021, Apakah Diperpanjang atau Tidak? Simak Evaluasi Jokowi

"Oleh karena itu kita tetap waspada dan pmkerintah berusaha mengambil kebijakan tepat," kata presiden.

Kondisi Covid-19 Saat Ini

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, kasus konfirmasi positif Covid-19 mengalami penurunan 78 persen sejak puncaknya pada 15 Juli 2021.

Related Posts

0 Response to "Lagi PPKM Diperpanjang Sampai 30 Agustus 2021 dan Update Wilayah PPKM Level 4 Turun ke Level 3"

Post a Comment