PPKM Darurat Ini Aturan Salat Idul Adha dan Penyembelihan Hewan Kurban di Cilegon

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Khairul Ma'arif

TRIBUNBANTEN.COM, CILEGON - Pemerintah Kota Cilegon membuat aturan penyembelihan hewan kurban dan Salat Idul Adha 1442 Hijriah.

Aturan itu dibuat mengacu pada Surat Edaran Menteri Agama Nomor 17 Tahun 2021 Tentang Peniadaan Sementara Peribadatan di Tempat Ibadah, Malam Takbiran, Shalat Idul Adha, dan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Qurban Tahun 1442 H/2021 M di Wilayah PPKM Darurat.

Baca juga: Simak, Aturan Pemotongan Hewan Kurban Idul Adha saat PPKM Darurat di Kota Serang

Baca juga: SIMAK! Daftar Harga Hewan Kurban Lengkap Jelang Idul Adha 2021, Kambing Mulai dari Rp 1,4 Juta

Kepala Kementerian Agama Kantor Wilayah Kota Cilegon, Idris Jamroni, meminta warga untuk menunaikan ibadah Salat Idul Adha di rumah.

Selain itu, kata dia, penyembelihan hewan kurban akan dilakukan di Rumah Potong Hewan (RPH).

"Jadi semua Salat Sunah Idul Adha ditiadakan. Begitu juga penyembelihan hewan kurban di RPH," kata dia, kepada TribunBanten.com saat ditemu di kantornya Jalan Sukabumi II, Kelurahan Ciwedus, Kecamatan Cilegon, Kota Cilegon, Rabu (14/7/2021).

Menurut dia, Salat Idul Adha 1442 H dapat dilakukan secara berjamaah bersama dengan keluarga di rumah.

Dia meyakinkan masyarakat Salat Idul Adha di rumah dapat dan sah dilakukan.

"Tidak diperkenankan untuk di masjid atau di lapangan, jadi ditiadakan sementara," ujarnya.

Jika ada masyarakat yang membandel dan tetap menunaikan salat di masjid, pihaknya akan melakukan evaluasi.

Baca juga: Aturan Berkurban saat Idul Adha di Tengah PPKM Darurat: Dilarang Ada Antrean Pembagian Daging

Baca juga: Jenis Kambing yang Cocok untuk Kurban: Saanen Miliki Kualitas Terbaik, Bisa Juga Diternak

Untuk pemotongan hewan kurban di RPH tak boleh didatangi masyarakat. Hanya para pengurus RPH yang berada di lokasi pemotongan hewan kurban.

Adapun untuk pembagian daging hewan kurban, dia mengingatkan agar jangan sampai membuat antrean.

"Teknis pembagian daging kurban dibagikan ke setiap rumah masing-masing," ujarnya.

Selama Hari Raya Idul Adha 1442 H itu, pihaknya akan mengevaluasi untuk melihat apakah ada peningkatan angka positif Covid-19.

"Untuk pemberian sanksi tentu bukan wewenang kami, tetapi saya sudah menginstruksikan kepada kepala KUA di Cilegon dan penyuluh agama agar melakukan sosialisasi kepada masyarakat," tambahnya.

Related Posts

0 Response to "PPKM Darurat Ini Aturan Salat Idul Adha dan Penyembelihan Hewan Kurban di Cilegon"

Post a Comment