Diperpanjang hingga 2 Agustus Ini Daftar Wilayah Terbaru PPKM Level 3 4 Jawa-Bali Simak Bedanya
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Inilah daftar wilayah PPKM Level 3 dan 4 di Jawa-Bali, lengkap beserta perbedaannya.
Sebelumnya, pemerintah telah menerapkan PPKM Darurat di Jawa-Bali pada 3 hingga 20 Juli 2021.
Setelah itu, pemerintah kembali melanjutkan kebijakan tersebut tetapi dengan mengganti istilah menjadi PPKM Level 4.
Peraturan PPKM Level 4 ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juli 2021 sampai dengan tanggal 25 Juli 2021.
Namun kemudian, Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi memperpanjang PPKM Level 4 mulai 26 Juli 2021 hingga 2 Agustus 2021 mendatang.
Hal tersebut diungkapkan Jokowi dalam keterangan pers, Minggu (25/7/2021).
"Dengan mempertimbangkan aspek kesehatan, aspek ekonomi, dan dinamika sosial, saya memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM level 4 dari 26 Juli sampai dengan 2 Agustus 2021," ungkap Jokowi, dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden.
Baca juga: DAFTAR Wilayah PPKM Level 3 & 4 di Jawa-Bali yang Diperpanjang hingga 2 Agustus 2021, Cek Daerahmu
Baca juga: LINK Daftar Beasiswa Anak Pedagang Kecil Terdampak PPKM, Ada SMP, SMA & Mahasiswa, Ini Rinciannya

Perbedaan Wilayah yang Menerapkan PPKM Level 1-4
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN), Airlangga Hartarto, mengungkap alasan di balik pergantian istilah PPKM Darurat menjadi PPKM dengan level-level.
Airlangga mengatakan, pergantian istilah tersebut dilakukan guna mengikuti arahan dari Organisasi Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO).
0 Response to "Diperpanjang hingga 2 Agustus Ini Daftar Wilayah Terbaru PPKM Level 3 4 Jawa-Bali Simak Bedanya"
Post a Comment